Setubuhi pacar sendiri, Febrian dituntut 6 tahun penjara
Poker Online - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya, menuntut 6 tahun kurungan penjara terhadap seorang pemuda berusia 18 tahun. Pemuda bernama Mochammad Fardha Febrian, warga Jalan Mangga, Kelurahan Geluran Sidoarjo, atau tinggal di Jalan Putat Jaya Barat VII-B, melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya sendiri.
Tuntutan 6 tahun itu diberikan, karena jaksa menilai perbuatan terdakwa Mochammad Fardha Febrian telah terbukti, melakukan pemerkosaan terhadap AFR pacarnya yang berusia 15 tahun dan baru dikenalnya. Dengan cara, terdakwa memaksa AFR, agar mau diajak hubungan intim layaknya suami istri.
Namun, ditolak oleh korban, tapi karena mendapatkan ancaman, akhirnya AFR tidak bisa berbuat banyak. Akibat dari perbuatan itu, jaksa menjerat terdakwa pasal 82 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Dengan ini memutuskan menuntut terdakwa Mochammad Fardha Febrian 6 tahun kurungan penjara. Mengingat terdakwa masih anak-anak," terang JPU, Sukisno.
Mengenai tuntutan tersebut, penasihat hukum prodeo dari LBH LACAK, Fariji mengungkapkan, kalau dirinya akan melakukan pembelaan. "Yang pasti kejadiannya ini sudah terjadi 2014, dan baru dilaporkan dan disidang tahun ini, jadi ini yang akan kami masukkan dalam surat pembelaan," ucapnya.
Kasus ini terjadi pada tahun 2014 hingga 2015, dimana saat itu terdakwa ini berkenalan dengan korban melalui media sosial. Dengan perkenalan itu, keduanya memutuskan untuk bertemu dan menjalin komunikasi lebih intens.
Dari pertemuan itu, keduanya memutuskan untuk menjalin kasih pacaran. Berjalan selama delapan bulan, Terdakwa meminta kepada korban untuk mau berhubungan intim. Dengan sedikit paksaan, korban akhirnya disetubuhi oleh terdakwa.Pokervqq
Usai disetubuhi itu, keduanya kembali melakukan hubungan intim, tanpa ada paksaan keduanya sama-sama saling membuka baju. Keluarga korban yang sempat curiga dengan sikap korban yang berbeda, dari sana, korban mengaku jika usai disetubuhi oleh pacarnya, saat itu juga keluarga langsung melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan, dan anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Baca berita olahraga klik poker online
No comments:
Post a Comment