Monday, October 10, 2016

Sebelum panggil Ahok, Bareskrim tunggu hasil pemeriksaan pelapor

POKER ONLINE

Sebelum panggil Ahok, Bareskrim tunggu hasil pemeriksaan pelapor


Poker Online - Sebelum panggil Ahok, Bareskrim tunggu hasil pemeriksaan pelapor

Poker Online -  Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) sebagai pihak terlapor atas kasus dugaan penistaan agama surat Al Maidah ayat 51. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan para saksi pelapor.

"Nanti kita lihat dulu, perkara ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak kan dari hasil keterangan mereka (saksi)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (10/10).

Agus menuturkan proses pemeriksaan terhadap Ahok masih sangat panjang. Oleh karena itu, dia tidak bisa memastikan kapan Ahok diperika untuk dimintai keterangan terkait video tersebut.

"Kalau nanti diperiksa kita lihat perkembangannya prosesnya masih penyelidikan, masih sangat panjang," ujar dia.

Diungkapkan Jenderal bintang satu itu, Polri telah memutuskan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama ini ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Agus berharap kasus ini tidak dikaitkan dengan ranah politik.

"Ini sudah ditangani dan serahkan ke kita artinya kita siap diawasi. Ini masalah agama kan peka, pejabat publik juga peka," ucapnya.

"Kita harus hati-hati jangan sampai jadi muatan politik. Masalah hukum enggak boleh di bawa ke politik," pungkas Agus.Pokervqq

Seperti diketahui, video pernyataan Basuki atau akrab disapa Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51 membuat iklim Pilkada DKI 2017 tidak sejuk. Bahkan permasalahan ini telah sampai kepada tataran hukum. Ahok dilaporkan sejumlah ormas ke pihak berwajib.

Baca berita olahraga klik agen poker terpercaya

No comments:

Post a Comment