Tuesday, March 7, 2017

Warga diperas polisi saat mau ambil mobil yang ketemu setelah dicuri

POKER ONLINE

 

Poker Online - Warga diperas polisi saat mau ambil mobil yang ketemu setelah dicuri

Poker Online - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya sedang menyelidiki atas adanya laporan anggota Reserse Kriminal Polsek Setiabudi berinisial Brigadir S yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga. Saat ini Brigadir S sudah diperiksa.

"Ya intinya sekarang lidik di Polda. (Sedang) diperiksa di Propam Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/3).

Dari informasi yang dihimpun, dugaan pemerasan tersebut berawal ketika warga berinisial MY melaporkan ke Polsek Setiabudi perihal kehilangan mobil Toyota Avanza berpelat nomor B 1052 EKK, pada awal Februari 2017 lalu. Laporan yang dibuat MY tercantum dengan nomor 61/K/II/2017/Sek Setiabudi, tertanggal 18 Februari 2017.

Hilangnya mobil rental tersebut terjadi saat dirinya memarkir mobil tersebut di Jalan Setiabudi VII, Jakarta Selata pada Jumat (7/2) lalu. Dari penelusuran, akhirnya mobil tersebut berhasil ditemui oleh anggota Polisi Jalan Raya (PJR) di pinggir tol Jagorawi, Rabu (22/2).

Lalu, petugas menghubungi pemilik mobil berinisal FA sebagaimana Surat Tanda Nomor Kendaraan mobil tersebut. Namun dari keterangan FA, mobil tersebut telah dijual kepada AB.

Akhirnya, AB mendatangi Polsek. Namun, saat ini mengambil mobilnya, AB mengaku diperas oleh Brigadir S yang awalnya menangani hilangnya mobil tersebut dengan kerugian mencapai Rp 5 juta. Karena merasa diperas, AB pun melaporkan kepada Pengamanan Internal (Paminal) Polres Jakarta Selatan.Pokervqq

Terkait hal tersebut, Argo menyampaikan pihaknya juga memeriksa Bripda DS yang dianggap turut menangani kasus ini.

"Dua orang, tetapi satu yang diamankan. Makanya sedang kita periksa, kronologinya seperti apa. Biar jelas permasalahannya kasusnya dan biar jelas kronologisnya," akhir Argo.

Baca berita misteri klik agen poker terpercaya

No comments:

Post a Comment